UNAS 2016 Digelar Pada Bulan Februari
Tahun depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) memajukan penyelenggaraan ujian nasional (unas) jenjang
SMA/sederajat menjadi Februari. Tahun-tahun sebelumnya, unas digelar April.
Rencana ini
diungkap langsung oleh Mendikbud Anies Baswedan. Dimajukannya penyelenggaraan
unas ini, berarti ujian tahunan itu digelar di awal semester genap. Sedangkan
selama ini unas selalu digelar di April atau di akhir semester genap. Semester
genap biasanya berjalan mulai Januari.
Sekilas perubahan jadwal unas ini memiliki konsekuensi pada penyampaian materi pelajaran kepada siswa. Yakni adanya pemampatan materi pelajaran di semester ganjil. Pemampatan itu dilakukan untuk mengakomodasi materi pelajaran yang biasanya diajarkan di semester genap.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik)
Kemendikbud Nizam di Jakarta kemarin (27/5) mengatakan, memang benar ada
rencana mengubah jadwal penyelenggaraan unas. Yakni unas yang biasanya digelar
di akhir semester genap, digeser menjadi di awal semester genap.
Namun dia menegaskan tidak ada pemampatan materi
pelajaran di semester ganjil. "Materi pelajaran tetap berlangsung seperti
biasa," katanya. Dengan demikian materi yang diujikan dalam unas hanya
sampai materi kelas XII semester ganjil. Intinya materi ujian tidak boleh
berisi materi yang belum pernah diajarkan.
Kemendikbud tidak asal-asalan dalam mengambil
kebijakan memajukan penyelenggaraan unas ini. Mendikbud Anies Baswedan
menuturkan dengan dimajukannya penyelenggaraan ujian tahunan itu, ada jeda
waktu bagi siswa untuk mendapatkan orientasi tambahan menjelang kelulusan.
"Selama ini yang ada kan hanya orientasi siswa
baru. Sedangkan orientasi siswa yang akan lulus tidak ada," katanya.
Anies
mengungkapkan bahwa hanya separo lulusan SMA sederajat yang melanjutkan kuliah.
Sementara lainnya ada siswa yang ingin bekerja ikut orang atau perusahaan,
berwirausaha, atau menjadi CPNS, TNI/Polri.
Nah para siswa dengan beragam pilihan setelah lulus
SMA itu perlu ada pendalaman wawasan. "Waktu antara Februari sampai April
itu bisa menjadi berharga," katanya.
Misalnya bagi siswa SMA yang berniat melanjutkan
kuliah, maka akan dibekali matrikulasi untuk membantu kelulusan ujian masuk
PTN. Sedangkan bagi siswa yang ingin bekerja, diajari cara menulis lamaran
kerja, membuat CV yang menarik, hingga teknik menghadapi wawancara kerja.
Pihak sekolah juga bisa berinisiatif untuk
menghadirkan alumni mereka dengan beragam profesi untuk memberikan wawasan
kepada siswa yang akan lulus. Dengan cara ini, siswa tidak seolah-olah
dibiarkan begitu saja mengarungi dunia nyata setelah tamat SMA.
Dengan
sistem seperti ini siswa yang mendapat nilai kurang atau dibawah standar untuk mata
pelajaran tertentu dapat mengulang pada semester yang sama tampa harus
mengulangi pada tahun berikutya.
Dengan pengulangan pada semester yang sama bagi
pelajaran yang tidak memuaskan bertujuan agar siswa termotivasi untuk dapat
lulus tahun yang sama. Dan dengan ini siswa terpacu untuk menaikkan nilai yang
dirasakan masih rendah, agar mendapatkan hasil maksimal terhadap
pencapaian standar Nasional. UN tahun 2016 terasa lebih mudah dan tidak
memberatkan peserta didik.
Peraturan yang mengatur tenang Ujian Nasional ( UNAS )
yakni PP Nomer 19 tahun 2005 jo PP Nomor 32 tahun 2013 dilakukan revisi lagi
karena UNAS tidak lagi penentu kelulusan siswa. Tujuan UNAS sepenuhnya
untuk menilai mata pelajaran tertentu sesuai dengan pencapaian standar
kompetensi kelulusan. Hasil UNAS ini digunakan sebagai pemetaan
mutu, dasar seleksi masuk kejenjang pendidikan selanjutnya dan
pembinaaan. Pada poin dasar seleksi masuk kejenjang pendidikan
selanjutnya untuk lulusan SMA/SMK tidak serta merta masuk keperguruan
tinggi seperti tahun 2014 tapi hal ini tergantung masing-masing PTN.
Siswa hasil kelulusan 2015 mendapat SKHUN aja tapi
dilengkapi dengan lampiran berupa nilai mata pelajaran yang telah diujikan,
termasuk keterangan tentang materi apa yang masing kurang atau cukup baik untuk
semua mata pelajaran. Pemberian SKHUN bagi siswa yang sudah melalui tahap
UNAS yang dinyatakan lulus dari sekolah untuk memenuhi haknya dalam mengetahui
pencapaian terhadap mata pelajaran yang diujikan.
Bila siswa yang tidak puas dengan hasil dari SKHUN
2015 ini dapat memperbaik atau mengulang mata pelajaran UNAS pada tahun
berikutnya.








